Fokus pada layanan pencatatan, pelaporan, dan manajemen internal KUA
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka merupakan lembaga pemerintah di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pelayanan umat, khususnya di bidang urusan keagamaan Islam.
Dengan semangat transformasi digital dan pelayanan publik yang responsif, KUA Banjaran terus berbenah menjadi lembaga yang profesional, berdampak, dan bermartabat, sesuai dengan moto yang diusung sebagai komitmen bersama seluruh jajarannya.
KUA Banjaran memberikan layanan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, mulai dari pencatatan pernikahan, bimbingan keluarga sakinah, konsultasi hukum Islam, hingga penyuluhan agama, wakaf, dan pelayanan kemasjidan. Layanan diberikan secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan nilai-nilai akuntabilitas serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Melalui inovasi pelayanan dan pendekatan digital, masyarakat kini bisa mengakses berbagai layanan KUA secara lebih cepat, efisien, dan ramah. Hal ini mencerminkan semangat profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
KUA Banjaran tak hanya hadir sebagai institusi administratif, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial di tengah masyarakat. Kegiatan pembinaan keagamaan, edukasi keluarga, sosialisasi wakaf, hingga program-program pencegahan pernikahan dini menjadi bukti nyata komitmen KUA dalam menciptakan masyarakat religius yang harmonis dan sejahtera.
Dengan membangun sinergi bersama tokoh agama, pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan komunitas lokal, KUA Banjaran mewujudkan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kecamatan Banjaran.
Pelayanan KUA Banjaran Majalengka
Fokus pada layanan pencatatan, pelaporan, dan manajemen internal KUA
Upaya edukasi, konseling, dan pembinaan masyarakat Islam
Menunjang aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat
Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka
Our Team
Penyuluh dan Penghulu
Staf Adm dan JFU
Penyuluh
Operator dan Penyuluh