Kantor Urusan Agama (KUA) berperan aktif dalam memperkuat ketahanan spiritual dan sosial masyarakat melalui kegiatan bimbingan dan pembinaan umat Islam. Fungsi ini mencakup layanan edukatif, konsultatif, dan preventif yang bertujuan meningkatkan kualitas keagamaan, keharmonisan keluarga, serta pemahaman terhadap nilai-nilai Islam secara moderat dan inklusif.
1. Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah
KUA memberikan layanan pembinaan pra dan pasca-nikah untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Program ini menyasar calon pengantin serta pasangan suami-istri melalui:
Bimbingan pranikah (Bimwin) bagi calon pengantin, baik secara klasikal maupun personal
Pendidikan keluarga sakinah untuk membina komunikasi, ekonomi rumah tangga, dan pola pengasuhan
Pendampingan keluarga dalam menghadapi persoalan rumah tangga, konflik, dan perceraian
Melalui pendekatan berbasis nilai Islam dan psikologi keluarga, KUA mendorong terbentuknya keluarga tangguh dan harmonis sebagai pilar masyarakat.
2. Bimbingan dan Penerangan Agama Islam
Sebagai agen penyuluh agama, KUA berperan aktif dalam menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin melalui berbagai bentuk kegiatan penyuluhan dan pembinaan masyarakat. Fokus utama layanan ini meliputi:
1. Peningkatan literasi keagamaan masyarakat
2. Penguatan nilai moderasi beragama (wasathiyah Islam)
3. Penerangan tentang hukum Islam, ibadah, dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari
4. Kegiatan majelis taklim, pengajian, dan dialog keagamaan
Bimbingan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran beragama yang toleran, damai, dan membangun kohesi sosial di tengah keberagaman.
3. Pelayanan Konsultasi Syariah
KUA menyediakan ruang konsultasi bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan keagamaan berdasarkan prinsip syariah. Layanan ini terbuka untuk berbagai isu seperti:
1. Hukum keluarga Islam (perkawinan, talak, waris)
2. Muamalah dan etika berislam dalam kehidupan sosial
3. Bimbingan spiritual dan solusi keagamaan atas persoalan personal atau sosial
Konsultasi dilakukan oleh penghulu, penyuluh agama, atau tenaga profesional yang kompeten di bidang syariah, dengan menjunjung tinggi etika pelayanan dan kerahasiaan.
Dengan menjalankan fungsi bimbingan dan pembinaan umat secara berkesinambungan, KUA berkomitmen menjadi pusat pemberdayaan keagamaan yang inklusif, edukatif, dan solutif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply