Banjaran (21 Juli 2025) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjaran kembali menunaikan amanat pelayanan publik dengan menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul Huda 652, Blok Sangiang Rahayu, Desa Sangiang, Kecamatan Banjaran.
Pada kesempatan tersebut, Jaja Mulyana bertindak sebagai wakif yang mewakafkan sebidang tanah seluas 1.488 meter persegi. Tanah tersebut diterima secara sah oleh tiga orang nadzir, yaitu Aep Saepudin, Aang Kurnia, dan Ana, yang akan mengelola dan memanfaatkan wakaf sesuai ketentuan syariah dan hukum yang berlaku.

Acara penyerahan AIW dipandu oleh Andri Mulyana, S.H., Penyuluh Agama Islam KUA Banjaran. Hadir sebagai saksi dalam prosesi tersebut adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Banjaran, H. Udi Munawar, serta Kepala Dusun Sangiang Rahayu, Bapak Iwan Hermawan.
Dalam sambutannya, Ketua MUI Banjaran mengungkapkan apresiasinya kepada KUA Banjaran atas kerja nyata dalam menyukseskan program wakaf dan tertib administrasi keagamaan. Ia menegaskan pentingnya pencatatan wakaf sebagai landasan hukum yang kuat untuk melindungi niat baik pewakaf dan memastikan keberlanjutan manfaat wakaf tersebut.
Sementara itu, Kepala KUA Banjaran, Aang Kurniawan, S.Ag., juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan MUI dan pemerintah desa dalam memperlancar proses wakaf. Ia menekankan pentingnya pencatatan tanah wakaf sebagaimana pencatatan pernikahan, sebagai bagian dari upaya tertib administrasi dan perlindungan hukum.

Mengutip QS. Ali Imran ayat 92, beliau mengajak semua pihak untuk terus mendukung gerakan wakaf sebagai bentuk amal jariyah. “Wakaf harus tercatat dan dilindungi, karena dengan tertib administrasi, maka niat baik pewakaf akan terus membawa manfaat tanpa menyulitkan pihak manapun,” tegasnya.
Beliau juga mengabarkan bahwa pelayanan wakaf di KUA Banjaran gratis dan sudah berbasis online, sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan akta wakaf, penyerahan AIW secara simbolis, serta sesi foto bersama.
📌 Informasi lebih lanjut tentang layanan wakaf dan pencatatannya, silakan kunjungi: https://kuabanjaran.my.id
📞 Atau hubungi kami langsung melalui kontak layanan KUA Banjaran.
Leave a Reply